Brigjen Endar Tak Melupakan Peran Presiden, Kapolri, dan Menpan RB
jpnn.com - JAKARTA - Brigadir Jenderal Endar Priantoro menyebut Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas punya peran sangat besar mengembalikan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar mengungkapkan tiga sosok itu telah mengakomodir banding administrasi atas pemecatannya dari KPK.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan melalui banding administrasi," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Endar sebelumnya tak rela dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
KPK konon beralasan memecat Endar lantaran masa tugas yang sudah habis. Di sisi lain, Kapolri Sigit telah mengirimkan surat perpanjangan masa tugas Endar di KPK.
Brigjen Endar pun menempuh langkah banding administrasi.
Dia menjelaskan, MenpanRB Azwar Anas ikut memproses dirinya bisa kembali bertugas di komisi antirasuah.
"Atas rekomendasi Menteri PANRB itu, pimpinan KPK melalui sekjen mengeluarkan surat keputusan, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali sebagai direktur penyelidikan," ujar Endar.
Brigjen Endar menjelaskan bahwa Menpan RB Azwar Anas ikut memproses dirinya bisa kembali bertugas di KPK.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi