Kembali Demo, Pedagang Kartu Perdana: Kemenkominfo Bohong
Rabu, 09 Mei 2018 – 18:52 WIB
"Kemenkominfo telah dua kali mengingkari janjinya dan berbohong pada KNCI mengenai solusi sistem registrasi di outlet. Pada 30 April Menkominfo Rudiantara justru menyatakan di media bahwa sebelum tengah malam 30 April, nomor yang belum diregistrasi akan hangus," katanya.
Menurut Qutni, pernyataan itu bentu kesewenang-wenangan, karena tidak ada dasar hukum penghangusan kartu yang belum diregistrasi, yang ada hanya pemblokiran. Ini tentu sangat merugikan pedagang kartu perdana," pungkas Qutni.(gir/jpnn)
Ribuan pedagang kartu perdana telepon genggam berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online