Kembali Dipanggil KPK, Sandiaga Uno: Jangan Berburuk Sangka

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7). Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Sandiaga mengaku akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan Komisaris PT Nusa Konstruksi Engineering yang awalnya bernama bernama PT Duta Graha Indah.
"Alhamdulillah hari ini memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan Komisaris PT Nusa Konstruksi Engineering," kata Sandiaga di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Dia mengatakan, sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan. Namun, kali ini wakil gubernur pendamping Anies Rasyid Baswedan itu dipanggil lagi. "Kebetulan saya sudah berikan keterangan lengkap Bulan Mei namun ada panggilan lagi," katanya.
Namun demikian, Sandiaga membantah terlibat dua kasus yang terkait PT DGI. Sandi meminta tidak berburuk sangka dan mengait-ngaitkannya dengan kasus ini.
"Jangan buruk sangka mengait-ngaitkan ini dengan politik atau apa pun," katanya.
Sandi mendukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia.
“Setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan,” ujarnya.(boy/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7). Sandiaga akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Boy
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK