Kembali Diperiksa KPK, Anak Dijejal 50 Pertanyaan

jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan calon Bupati Lebak-mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan sebagai tersangka.
Andika mengaku ditanya 50 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, penyidik paling banyak menanyakan soal adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Amir dan Kasmin.
"Banyak ditanya dari soal Wawan, Amir, Kasmin. Yang saya tahu saya kasih tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (27/10).
Namun demikian, Andika mengaku tidak ditanya mengenai aset keluarga pada pemeriksaannya kali ini. Sebab, soal itu sudah dijelaskannya pada saat menjadi saksi untuk Atut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia