Kembali Diperiksa KPK, Anak Dijejal 50 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan calon Bupati Lebak-mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan sebagai tersangka.
Andika mengaku ditanya 50 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, penyidik paling banyak menanyakan soal adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Amir dan Kasmin.
"Banyak ditanya dari soal Wawan, Amir, Kasmin. Yang saya tahu saya kasih tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (27/10).
Namun demikian, Andika mengaku tidak ditanya mengenai aset keluarga pada pemeriksaannya kali ini. Sebab, soal itu sudah dijelaskannya pada saat menjadi saksi untuk Atut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso