Kembali Diperiksa KPK, Cawagub Sumut Ini Cuma Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho pada anggota DPRD Sumut 2009–2014.
Terbaru, ada 18 orang yang diperiksa pada Sabtu (21/4). Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Medan, Jalan Wahid Hasyim Medan.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Calon Wakil Gubernur / Cawagub Sumut Musa Rajekshah. Menurut pria yang akrab disapa Ijeck itu, pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Dia juga menegaskan, kehadirannya ke sana hanya memenuhi prosedural.
“Kami diperiksa sebagai saksi. Pertanyaan yang diajukan relatif sama dengan pemeriksaan untuk tersangka sebelumnya. Tidak ada perbedaan. Jadi tadi itu cuma prosedural saja,” ucapnya kepada wartawan.
“Pemeriksaan ini sama dengan yang dulu. Ditanya ulang oleh penyidik. Kami tadi ditanya penyidik sekitar 30 menit, setelah itu diminta kembali beraktivitas,” tambahnya.
Menurut Ijeck, pemeriksaan tersebut tidak mengganggu aktivitasnya menyapa dan bersilaturahim dengan masyarakat Sumut. KPK pun kata dia, sangat memahami posisinya sebagai calon di Pilgubsu 2018.
Cawagub Sumut Musa Rajekshah. Foto: sumutpos
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam pemeriksaan Sabtu (21/4) kemarin, ada juga nama Gubsu Tengku Erry Nuradi, staf Pemprovsu, dan pihak swasta.
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG