Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Gabriella Larasati (GL) kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3),
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, GL dicecar sebanyak 33 pertanyaan selama dua jam.
"Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," kata Teuku dalam keterangannya.
Teuku menjelaskan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, GL masih berstatus saksi.
"Hasil gelar perkara peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," jelas Teuku.
Teuku menambahkan GL bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada artis berusia 22 tahun itu.
"Proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan lagi," ujar Teuku.
Sebelumnya, beredar video syur yang diduga pemerannya mirip Gabriella Larasati. Polisi melakukan penyelidikan pasca-elemen masyarakat membuat laporan atas video tersebut.
Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Video Syur Guru dan Siswi MAN Gorontalo Direkam Sahabat Korban, Begini Ceritanya