Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
Jumat, 19 Maret 2021 – 07:17 WIB

Gabriella Larasati. Foto: Instagram/gabriellalarasati
Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur tersebut.
Tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA