Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
Jumat, 19 Maret 2021 – 07:17 WIB
Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur tersebut.
Tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gabriella Larasati kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Video Syur Guru dan Siswi MAN Gorontalo Direkam Sahabat Korban, Begini Ceritanya