Kembali Ditangkap, Fariz RM Menyesal Lagi
Selain lokasi, Syafri juga membeberkan kondisi Fariz RM saat ditangkap. Menurutnya, Fariz FM ditangkap tidak dalam keadaan mengkonsumsi narkotika. ”Tidak, tidak (sedang) menggunakan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeber kronologi penangkapan terhadap musikus Fariz RM. Menurutnya, penangkapan terhadap musikus senior itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan atas sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (24/8) dini hari.
Argo menjelaskan, polisi dalam penggerebekan itu menangkap seorang perempuan berinisial DN beserta sejumlah barang bukti. "Tim mendapat barang bukti berupa enam plastik klip sabu-sabu seberat 2,45 gram,” kata Argo Yuwono
Usai menangkap DN, polisi lantas melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial AH yang juga diciduk di kawasan Koja.
Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,20 gram. Penyelidikan pun berlanjut.
Selanjutnya masih di hari yang sama pada pukul pukul 09.45 WIB, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi lantas menyita dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,9 gram, obat penenang jenis Dumolid (2 butir) dan Xanax (9 butir), serta bong.
"Saat itu tersangka F (Fariz, red) naik motor pagi-pagi, ditemukan barang bukti sabu ada di saku belakang dan saku depan sebelah kiri," ujar Argo
Pihak kepolisian menyebut bahwa Fariz RM rutin memesan narkoba kepada A. Bahkan dalam seminggu dia bisa dua kali memesan sabu."Pesan seminggu 2 kali. Transaksi di rumah, studio, Mall Gandaria,”terangnya.
Narkoba menjadi musuh bersama. Tak hanya kepolisian, masyarakat pun ikut bergeliat menyuarakan beragam aksinya mengingatkan generasi muda.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya