Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalagunaan narkotika.
Terbaru, dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak penyalahgunaan narkotika," ujar Indrawienny Panjiyoga melalui kanal Intens Investigasi di YouTube, Senin (29/4).
"Setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga tes urine.
"Dan cek urinenya tadi positif," kata Indrawienny Panjiyoga.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyandung pesinetron 39 tahun tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati