Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka

jpnn.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalagunaan narkotika.
Terbaru, dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak penyalahgunaan narkotika," ujar Indrawienny Panjiyoga melalui kanal Intens Investigasi di YouTube, Senin (29/4).
"Setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga tes urine.
"Dan cek urinenya tadi positif," kata Indrawienny Panjiyoga.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyandung pesinetron 39 tahun tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi