Kembali Hadapi Sidang Praperadiln, Pesan Habib Rizieq: Maju Terus!
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan Habib Rizieq Shihab dalam mencari keadilan masih belum berakhir.
Hari ini Habib Rizieq menjalani sidang gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (22/2).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan praperadilan ini berkaitan dengan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kliennya.
"Iya terkait penahanan dan penangkapan. Praperadilan tidak gugur karena kan belum mulai sidang pokok perkaranya," ujar Aziz kepada JPNN.com.
Aziz lantas menyampaikan pesan penting Habib Rizieq dalam menghadapi sidang praperadilan.
"Maju terus kami cari kebenaran dan keadilan," kata Aziz menirukan ucapan Habib Rizieq.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan perdana, terkait penangkapan dan penahanan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (22/2).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.
Habib Rizieq Shihab bersama dengan tim kuasa hukumnya kembali menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (22/2). Ini adalah gugatan kedua setelah gugatan pertama gagal.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya