Kembali Hirup Udara Bebas, Tiga Petani Sukamulya Disambut Pelukan
jpnn.com - BANDUNG - Tiga petani tersangka kisruh pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Sukamulya, Majalengka beberapa waktu lalu, akhirnya kembali menghirup udara bebas. Penahanan mereka oleh pihak Polda Jabar resmi ditangguhkan, Kamis (24/11).
Ketiga warga asli Sukamulya itu terlihat semringah saat keluar dari rumah tahanan Polda Jawa Barat, Bandung.
Pantauan di lokasi, pelepasan ketiga tersangka disambut ketiga istri masing masing, yakni Karsiti (39) istri Carsiman, Darsem (41) istri Sunadi, dan Carwen (50) istri Darni.
Ketiganya langsung disambut pelukan erat dari beberapa kolega sekaligus aktivis yang terus mendampingi para petani selama proses hukum berjalan.
Carsiman menuturkan ia bersyukur lantaran akhirnya bisa keluar dari ruang tahanan. Ia dan kedua kawannaya, Sunadi dan Darni kini bisa kembali menghirup udara segar di luar ruang tahanan.
"Alhamdulillah sudah bebas, dengan ini kami bisa berkumpul lagi," kata Carsiman kepada wartawan.
Selama di dalam tahanan, ia mengaku mendapatkan pengalaman baru. Pengalaman penjara, kata dia, akan dijadikan pelajaran agar kehidupannya lebih baik di kemudian hari.
Selepas dikeluarkan, Carisman mengaku sudah bakal langsung pulang ke kampung halamannya di Majalengka.
BANDUNG - Tiga petani tersangka kisruh pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Sukamulya, Majalengka beberapa waktu lalu, akhirnya
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut