Kembali Jadi 'Penyidik', Novel Baswedan Sebut Korupsi Bisnis PCR Hal Menarik
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR.
Dia mengaku telah menemui beberapa pihak yang mengetahui seluk beluk bisnis kontroversial tersebut.
"Tentunya ketika di sana, saya dan kawan-kawan bisa mulai memahami lebih jelas soal bahwa ada dugaan kolusi atau korupsi, maka ini jadi hal menarik," kata Novel Baswedan saat konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11)
Dia menyebutkan ada praktik monopoli dalam bisnis PCR yang mengakibatkan harga tes COVID-19 di Indonesia itu menjadi mahal.
"Dengan penguasaan itu di Indonesia harga PCR sangat mahal dan ini dibebankan pada negara dengan pembiayaan COVID dan juga pada kita semua," lanjutnya.
Sebelumnya, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial menyatakan siap untuk mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia atau PT GSI yang salah satu sahamnya dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu merupakan respons dari pernyataan Menko Marves itu terkait dugaan bisnis PCR.
"Tim auditor ini kita sebut auditor rakyat adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan sekiranya pak Luhut bersedia untuk diaudit," kata Ferry Juliantono, salah satu anggota Kaukus Masyarakat Sipil saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11). (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama rekannya telah melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi