Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Jerinx SID Siapkan Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini.
Adapun agenda sidang nanti merupakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jerinx juga akan datang," ujar kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media.
Rencananya, sidang lanjutan tersebut digelar pada Selasa (18/1) pukul 14.00 WIB.
Adapun dalam persidangan nanti, pihak Jerinx SID akan mengajukan surat soal dugaan keterangan palsu yang dinyatakan oleh salah satu saksi, yakni Elsya Rosana.
"Ada yang sangat fatal dan kami akan mengajukan suratnya, yaitu kebohongannya soal penggunaan device untuk merekam. Itu dia bohong," tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, Elysa yang merupakan kekasih Adam Deni, turut dihadirkan dalam persidangan sebelumnya dan telah memberikan keterangan.
"Jadi, bisa dituntut membuat keterangan palsu di bawah sumpah saksi," sambungnya.
Sidang dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar hari ini.
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu