Kembali ke Almamater, Menteri AHY Bawa Kabar Gembira untuk Keluarga Besar TNI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY, menyambangi Balikpapan dalam rangka kunjungan kerja pertamanya di pulau Kalimantan.
Setibanya di bandara Sepinggan Balikpapan, Menteri AHY disambut oleh Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan segenap jajaran ATR/BPN se-Kalimantan Timur dan Utara.
Menteri AHY langsung menuju ke Markas Kodam VI Mulawarman untuk menyerahkan sertifikat Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II yang sudah sejak lama dinantikan oleh keluarga besar TNI.
Mayjen TNI Tri Budi Utomo pun menyampaikan terima kasih mendalam atas selesainya sertifikat tersebut.
"Setelah sekian lama, akhirnya Mas Menteri ATR/BPN hari ini hadir khusus untuk membawa berita gembira untuk kita semua, bentuknya sertifikat Markas Komando Gabungan Wilhan II di Balikpapan ini," kata dia.
Dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan sertifikat tanah untuk Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II yang terdiri dari dua bidang masing-masing 61.550 m2 dan 432.150 m2 yang akan peruntukkan untuk markas komando hingga hunian prajurit TNI.
"Saya hari ini tepat 7 hari bertugas sebagai Menteri ATR/BPN, saya merasa berbahagia sekali karena hari ini juga saya bisa kembali ke tempat dari mana saya berasal, bangga bisa kembali ke almamater saya," ujar Menteri AHY.
Tampak hadir juga dalam penyerahan sertifikat ini Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kakanwil ATR/BPN Kalimantan Timur dan Utara, Bapak Asnaedi.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY, menyambangi Balikpapan dalam rangka kunjungan kerja pertamanya di pulau Kalimantan
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk