Kembali ke DPR, Misbakhun Perjuangkan Amandemen UU Perbankan
jpnn.com - JAKARTA - Sempat terpental dari kompleks parlemen selama tiga tahun, Rabu (1/10) hari ini, Muhammad Misbakhun kembali jadi wakil rakyat. Mantan politisi PKS itu merupakan satu dari 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 yang dilantik siang tadi.
Meski sudah cukup lama berada di luar DPR, Misbakhun mengaku tidak kehilangan sikap kritisnya. Pria yang kini bergabung dengan Partai Golkar itu siap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Itu adalah sebuah kewajiban hakiki bagi saya sebagai anggota DPR. Karena menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat menjaga amanah yang sudah diberikan," kata Misbakhun saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (1/10).
Ketika masih menjadi anggota dewan dari fraksi PKS, Misbakhun memang terkenal vokal. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu merupakan salah seorang inisiator pembentukan panitia angket kasus Bank Century.
Misbakhun menegaskan bahwa dirinya bukan wakil rakyat yang masuk ke Senayan tanpa memiliki agenda. Ia mengaku sudah punya rencana mendorong amandemen UU bidang perbankan, yang dianggapnya terlalu liberal.
"Saat ini kepemilikan asing di sektor perbankan dibolehkan sampai 100 persen dan ini harus mulai dibatasi. Supaya pertumbuhan sektor keuangan Indonesia tidak hanya dinikmati oleh modal asing yg sudah sangat kuat menjadi makin kuat," cetusnya.
Disinggung tentang posisi Fraksi Partai Golkar yang telah memilih menjadi oposisi pemerintah, Misbakhun berharap hal tersebut tidak sampai menggangu upaya memecahkan persoalan bangsa. Menurutnya, komunikasi politik yang baik demi kepentingan bangsa harus selalu dikedepankan.
"Tidak boleh ada kebuntuan-kebuntuan dan keengganan komunikasi politik antar lembaga negara," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sempat terpental dari kompleks parlemen selama tiga tahun, Rabu (1/10) hari ini, Muhammad Misbakhun kembali jadi wakil rakyat. Mantan politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah