Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:56 WIB
"Tapi Kejaksaan Agung menolak untuk menghadirkan empat orang bersangkutan, walaupun Pak Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie terang-terangan menyatakan kapan pun siap untuk dipanggil. Beliau akan memberikan keterangan mengenai kasus yang dituduhkan kepada saya sekarang ini," terang Yusril.
Baca Juga:
Dirinya menambahkan, apa yang dilakukannya saat ini adalah (juga guna) memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. "Kalau saya saja, guru besar (Ilmu) Hukum dan dua kali pernah menjadi Menteri Kehakiman dan mengurusi masalah hukum, bisa diperlakukan sewenang-wenang seperti ini, apalagi orang-orang kecil yang buta hukum," kata Yusril.
Sebelumnya tercatat, Yusril pernah mengajukan Uji Materiil UU Kejaksaan. Di situ Yusril mempersoalkan pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dianggapnya ilegal. MK sendiri mengabulkan permohonan Yusril itu, hingga akhirnya Jaksa Agung Hendarman Supandji harus lengser dari jabatannya. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang tengah tersangkut kasus Sisminbakum, akhirnya resmi kembali mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung