Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Bisa Peluk Keluarga

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Mark Sungkar yang menjadi terdakwa korupsi dana Pelatnas Triatlon Asian Games 2018 bersyukur karena bisa pulang ke rumah.
Sebab, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan Mark Sungkar menjadi tahanan kota jelang Idulfitri.
Kini, ayahanda Zaskia dan Shireen Sungkar itu bisa melepas rindunya kepada istri, anak, dan cucunya.
"Yang penting sekarang sudah bisa pulang, bisa berjabat tangan, peluk istri, dan cucu." ucap Mark Sungkar usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Pemain film 'Segi Tiga Emas' itu pun berterima kasih kepada keluarga dan kerabatnya yang selalu mendukung serta mendoakannya.
"Mudah-mudahan Allah membalasnya," pungkas Mark Sungkar.
Aktor berusia 72 tahun itu keluar dari Kejagung RI sekitar pukul 17.00 WIB. Dia dijemput oleh istrinya, Santi Asoka Mala.
Walaupun berstatus tahanan kota, Mark Sungkar akan tetap menjalani proses persidangan perkara korupsi dana triatlon.(mcr7/jpnn)
Mark Sungkar bersyukur bisa pulang ke rumah setelah permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan majelis hakim.
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia