Kembali ke Sekolah, Anak Eks Gafatar Harus Tes Ulang
Tetapi ada kondisi dimana anak-anak eks Gafatar itu sama sekali tidak memiliki dokumen pendidikan. Nah untuk kondisi yang demikian, akan dilakukan tes sebagai dasar penempatan (placement test). Hamid menegaskan pada dasarnya tes itu bukan untuk menolak atau menerima anak-anak tadi untuk masuk sekolah kembali.
’’Akses pendidikan mereka tidak boleh didiskualifikasi. Pendidikan yang layak itu hak mereka,’’ jelasnya.
Menurut Hamid selama ikut keluarga tinggal di komunitas Gafatar, anak-anak ini belajar dengan kurikulum buatan sendiri. Bukan kurikulum nasional seperti di kebanyakan sekolah. Model belajar mereka bisa disebut homeschooling ala Gafatar.
Terkait lama durasi belajar dengan kurikulum sendiri itu, Hamid menjelaskan tidak terlalu lama. ’’Sebagian mengaku mulai gabung Gafatar Agustus tahun lalu. Itu artinya hanya sekitar satu semester,’’ jelasnya.
Karena durasi yang singkat itu, dia berharap tidak perlu terlalu membutuhkan pendampingan untuk adaptasi kembali. Meskipun begitu Hamid mengatakan pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi yang membutuhkan. (mia/wan)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, Kementerian Pendidikan (Kemendikbud),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut