Kembali ke Sekolah, Anak Eks Gafatar Harus Tes Ulang

Tetapi ada kondisi dimana anak-anak eks Gafatar itu sama sekali tidak memiliki dokumen pendidikan. Nah untuk kondisi yang demikian, akan dilakukan tes sebagai dasar penempatan (placement test). Hamid menegaskan pada dasarnya tes itu bukan untuk menolak atau menerima anak-anak tadi untuk masuk sekolah kembali.
’’Akses pendidikan mereka tidak boleh didiskualifikasi. Pendidikan yang layak itu hak mereka,’’ jelasnya.
Menurut Hamid selama ikut keluarga tinggal di komunitas Gafatar, anak-anak ini belajar dengan kurikulum buatan sendiri. Bukan kurikulum nasional seperti di kebanyakan sekolah. Model belajar mereka bisa disebut homeschooling ala Gafatar.
Terkait lama durasi belajar dengan kurikulum sendiri itu, Hamid menjelaskan tidak terlalu lama. ’’Sebagian mengaku mulai gabung Gafatar Agustus tahun lalu. Itu artinya hanya sekitar satu semester,’’ jelasnya.
Karena durasi yang singkat itu, dia berharap tidak perlu terlalu membutuhkan pendampingan untuk adaptasi kembali. Meskipun begitu Hamid mengatakan pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi yang membutuhkan. (mia/wan)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, Kementerian Pendidikan (Kemendikbud),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan