Kembali ke Senayan, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Diyakini Bakal Bikin Gebrakan
“Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU,” kata Ahmad Waluya.
Kata Ahmad, Irwan Gusman tidak putus asa dengan kondisi yang dihadapinya tersebut.
“Pak Irman memperjuangkan hak sebagai warga negara dan kepercayaan masyarakat Minang terhadapnya, dengan mengajukan sengketa pemilu di MK,” ungkap Ahmad Waluya.
MK pun melihat ketidakadilan yang diterima Irman Gusman sehingga hakim MK semua sepakat memutuskan untuk menyelenggarakan PSU Pemilu DPD untuk seluruh wilayah di Provinsi Sumbar.
“Putusan MK atas kasus Irman Gusman akan menjadi rujukan baru dalam penegakkan hukum. Jika ada ketidakadilan maka bakal calon peserta pemilu pun bisa memiliki legal standing. Jadi, KPU jangan arogan dalam mengambil sebuah kebijakan,” tegas Ahmad Waluya mengingatkan.
Pakar hukum Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan masuknya Irman Gusman ke DPD akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumbar.
Dia menjelaskan Irman Gusman memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar.
Menurut Asrinaldi, peranan Irman saat menjadi ketua DPD sangat besar.
Comeback Irman Gusman diyakini akan memberikan warna baru dalam perpolitikan nasional, termasuk di DPD, dan mampu berkontribusi besar bagi masyarakat Sumbar
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama