Kembali pada Nilai-nilai UUD 1945
Senin, 03 Agustus 2009 – 11:47 WIB
RASANYA saat ini kita terjebak dalam arus globalisasi yang membuat bangsa ini lupa akan jati diri. Padahal semua pihak, termasuk para pendiri bangsa, ingin melihat Indonesia tumbuh dan berkembang dengan dilandasi spirit kebersamaan dan semangat nasionalisme yang tinggi pada setiap generasi.
Berbagai permasalahan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan seolah-olah dipelihara. Padahal, jika persoalan tersebut dikembalikan dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, seharusnya semua persoalan bisa dituntaskan. Sungguh kita prihatin jika ada pandangan bahwa nilai-nilai UUD 1945 sebagai hal yang tradisional yang kuno. Karena dalam realitasnya, dalam konteks kekinian pun spirit dan semangatnya masih sangat relevan.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan oleh Masyarakat Musyawarah Mufakat (MMM) dan Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) yang terpanggil untuk menggali nilai-nilai UUD 1945 agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya, patut diacungi jempol. Memang, sepantasnya seluruh komponen bangsa perlu merumuskan konsep pembentukan jati diri bangsa dan menjadikannya sebagai budaya kehidupan bagi diri pribadi, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Kita berharap, agar penyelenggara negara pun dapat melaksanakan kebijakan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 dalam menghadapi era globalisasi, sehingga identitas bangsa, dan kedaulatan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya tetap terpelihara dan membawa kebaikan bagi rakyatnya. Mudah-mudahan.