Kembali...Anggota Komisi V Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Fauzih H. Amro dari Fraksi Hanura, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan dari Fraksi PKB, akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
"Diperiksa untuk tersangka BSU," ujar Yuyuk, Senin (14/3).
Penyidik juga memanggil lagi Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, Sahyo Samsudin alias Aong supir pribadi anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Leni Mulyani pengurus DPC PDIP Tasikmalaya.
Penyidik juga akan memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun