Kembalikan Fungsi Unas Sebagai Alat Pemetaan
Jumat, 14 November 2014 – 05:43 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni mengembalikan fungsi unas sebagai alat pemetaan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Meski belum frontal sampai menghapus unas, rencana itu patut dikawal.
Garis besar rencana evaluasi penyelenggaraan unas di bawah kepemimpinan Anies adalah, menata kembali fungsi penyelenggaraan unas. "Kita fokuskan dulu bahwa unas itu sebagai alat ukur pendidikan. Apakah pendidikan itu sudah merata atau belum," paparnya di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, unas sebagai alat ukur harus bisa diterapkan untuk mengukur apapun metode belajar siswa. Jadi selama proses belajar berjalan dengan metode yang bagus, penyelenggaraan unas sebagai alat pemetaan bisa dihadapi dengan tenang.
Sedangkan fungsi unas sebagai faktor kelulusan, akan dibahas lebih mendalam lagi. Pembahasan ini mulai dari internal Kemendikbud, hingga melibatkan unsur-unsur eksternal kementerian. Kebijakan paling ekstrim nantinya, unas tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa akan diputuskan berdasarkan hasil belajar di sekolah masing-masing.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni
BERITA TERKAIT
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha