Kembalikan Gairah Ekspor, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas KITE
"Dengan syarat untuk diolah, dirakit, dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor," kata dia.
Sementara itu, kata Sudiro, Bea Cukai Sibolga berpendapat KITE akan bermanfaat untuk PT SPA. Hal itu mengingat kondisi perusahaan tersebut yang tiga bulan terakhir tidak ada kegiatan produksi karena ketersediaan bahan baku utama produksi berupa ikan tuna yang biasanya di dapat dari perairan timur/barat indonesia sedang kosong.
"Dengan fasilitas KITE, kami berharap perusahaan dapat merealisasikan kegiatan impor untuk memenuhi ketersediaan bahan baku produksi, sehingga proses produksi berjalan lancar kembali dan dapat mendorong putaran roda perekonomian untuk menunjang program pemulihan ekonomi nasional yang digaungkan pemerintah,” ungkap dia.
Selain KITE, Bea Cukai juga gencar mensosialisasikan fasilitas KITE IKM yaitu fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah (IKM).
Bea Cukai Bekasi dan Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia melalui acara bertemakan “Mau Ekspor ? Gunakan Fasilitas KITE” memperkenalkan fasilitas yang memberikan berbagai manfaat kepada para pelaku IKM, seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi.
Tak hanya di Bekasi, di Bandung pun Bea Cukai melakukan sosialisasi dan penjajakan upaya pemanfaatan fasilitas KITE IKM dengan Free Trade Agreement Center (FTA Center) Bandung.
FTA Center adalah pusat konsultasi, informasi, dan advokasi mengenai free trade agreement yang salah satu misinya adalah mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak eksportir baru.
Surido berharap dapat meningkatkan kinerja ekspor dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bea Cukai melakukan sejumlah langkah untuk menaikkan gairah ekspor, salah satunya melalui KITE.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!