Kembalikan Hak Indonesia di Laut Timor

Kembalikan Hak Indonesia di Laut Timor
Kembalikan Hak Indonesia di Laut Timor

KUPANG - -Kelompok Kerja (Pokja) Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir mendesak PM Australia Kevin Rudd segera mengembalikan hak masyarakat Indonesia di Laut Timor yang telah dirampas pemerintah Australia.
Tuntutan ini disampaikan bertetapatan dengan rencana kunjungan Kevin Rudd ke Indonesia pada tanggal 12-14 Juni 2008 untuk melakukan serangkaian pertemuan dan pembicaraan tingkat tinggi dengan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Pokja Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/06) mendesak PM Australia Kevin Rudd dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan hak dan kepentingan masyarakat Indonesia di Laut Timor yang telah dirampas oleh Australia.

Menurut Ferdi Tanoni, Kevin Rudd adalah satu-satunya PM Australia berkulit putih yang berani mengakui terus terang dan meminta maaf atas perlakuan buruk terhadap penduduk asli Aborigin oleh bangsa kulit putih selama 220 tahun. Ferdy menilai, ini merupakan sebuah terobosan penting dalam sejarah Australia dan dunia.

Dalam pengakuan dan permintaan maaf di depan Parlemen Australia, Kevin Rudd menyatakan, "Kami meminta maaf atas peraturan, hukum, serta kebijakan yang menyebabkan kesedihan mendalam, penderitaan, dan kehilangan atas sesama rekan Australia".

Atas nama program asimilasi tahun 1910-1970, sekitar 100.000 anak Aborigin diambil paksa dari keluarga dan komunitasnya untuk dibina kaum putih. Nasib Generasi Tercuri, atau yang disebut Kevin Rudd "The Stolen Generation," itu benar-benar malang.

"Hasil penelitian tahun 1997 mengungkapkan, anak-anak itu dan keluarganya menderita guncangan jiwa berat," tambah Ferdi yang pernah bermukim di Sydney Australia selama 10 tahun itu.
Bila Kevin Rudd berani mengakui dan meminta maaf terhadap kesalahan masa lalu Pemerintah Australia (bangsa kulit putih) terhadap suku asli Aborigin, demikian Ferdy, maka sudah sepatutnya pula hak dan kepentingan masyarakat Indonesia di laut Timor yang telah dirampas oleh Australia dikembalikan demi kesejahteraan bersama masyarakat Indonesia, Australia dan Timor Leste.

Menurut Ketua Yayasan Peduli Timor Bara ini, sudah saatnya seluruh perjanjanjian RI-Australia yang pernah dibuat sejak tahun 1971-1997 tentang kerjasama di Laut Timor dibatalkan dan dirundingkan kembali secara trilateral bersama Timor Leste, karena jelas-jelas sangat merugikan interes nasional Indonesia.

"Kevin Rudd harus mengakui pula bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat tersebut tidak sepenuhnya berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku. Fakta geologi dan geomorfologi serta geopolitik yang ada di Laut Timor hanya menguntungkan Australia sepihak, sehingga perlu ditinjau ulang," demikian Ferdy lagi.

KUPANG - -Kelompok Kerja (Pokja) Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir mendesak PM Australia Kevin Rudd segera mengembalikan hak masyarakat Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News