Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Sabtu, 14 September 2019 – 18:21 WIB
Karena itu, Petrus menyarankan Jokowi segera mengambil langkah strategis untuk menyelematkan KPK. “Presiden Joko Widodo dapat bekukan sementara aktivitas pimpinan KPK Agus rahardjo dan kawan-kawan, dan menunjuk Plt hingga pimpinan KPK yang definitif dilantik,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Praktisi hukum Petrus Selentinus menilai langkah pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi sangat kekanak-kanakan dan memalukan. Bahkan, bisa dianggap pidana
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dramatik Datar
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?