Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Dinilai Lakukan Tindak Pidana

Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

Karena itu, Petrus menyarankan Jokowi segera mengambil langkah strategis untuk menyelematkan KPK. “Presiden Joko Widodo dapat bekukan sementara aktivitas pimpinan KPK Agus rahardjo dan kawan-kawan, dan menunjuk Plt hingga pimpinan KPK yang definitif dilantik,” pungkas dia. (dil/jpnn)

Praktisi hukum Petrus Selentinus menilai langkah pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi sangat kekanak-kanakan dan memalukan. Bahkan, bisa dianggap pidana


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News