Kembalikan Penentu Kelulusan ke Sekolah
Jumat, 19 April 2013 – 17:03 WIB
Bahkan pelaksanaannya menurut dia juga bisa lebih fleksibel. Dalam artian UN di SMP dan SMA tidak mesti dilakukan untuk siswa kelas tiga.
Baca Juga:
"Jadi tidak harus dilakukan untuk SMP dan SLTA di kelas tiga, bisa di kelas dua. Sehingga tidak menimbulkan kericuhan," urainya.
Lalau bagaimana dengan penilaian kelulusan siswa jika UN hanya sebagai pemetaan? "Kelulusan urusan sekolah. Jaman saya juga ujian sekolah. Yang sesuai dengan kondisi sekarang, penentu kelulusan itu ya ujian sekolah," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kisruh Ujian Nasional (UN) 2013 yang belum usai terus menguatkan penghapusan UN yang selama ini sebagai penentu kelulusan dihapus, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa