Kembalikan Uang Sekoper dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar: Bukan Milik Saya
Selasa, 19 April 2022 – 16:14 WIB

Lesti Kejora, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan kasus robot trading DNA Pro.
Hal ini sehubungan dengan uang sekoper diduga senilai Rp 1 miliar yang diterima Billar dan Lesti dari tersangka Stefanus Richard, Co-founder DNA Pro.
Uang tersebut diberikan Stefanus untuk hadiah hari kelahiran putra Billar dan Lesti. (mcr31/jpnn)
Rizky Billar bakal mengembalikan uang sekoper yang diberikan tersangka dugaan kasus penipuan robot trading DNA Pro, Stefanus Richard ke Bareskrim Polri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua