Kembang Tujuh Rupa, Minyak Putri Duyung, Ditebar di Kantor Pemkab

Pihaknya menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang kurang tegas menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan.
Sementara itu, pengunjuk rasa dari kalangan aktivis yang juga Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karawang harus meninjau ulang UKL (uji kelayakan lingkungan) dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan) yang diberikan kepada PT MPB.
Pasalnya UPL dan UKL tersebut telah disalahgunakan untuk kegiatan penambangan batu kapur.
Menurut Nace, PT MPB merupakan anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia (JSI), yakni perusahaan yang memproduksi semen merk Garuda. PT MPB menggali batu kapur untuk bahan baku semen JSI.
Padahal, pabrik semen JSI berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun mereka mengandalkan bahan baku dari wilayah Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (use/din/sam/jpnn)
KARAWANG – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang ini tergolong unik. Mereka menggelar ruwatan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta