Kembangkan Bandara Wiriadinata, Kemenhub Siapkan Rp 30 M
jpnn.com, TASIKMALAYA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan kembali melakukan beberapa pekerjaan pembangunan konstruksi di Bandara Wiriadinata, Tasikmalaya pada 2018.
Ditjen Perhubungan Udara sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar yang masuk dalam DIPA Kantor UPBU Cakrabhuwana - Cirebon.
Pekerjaan besar yang akan dilaksanakan adalah kelanjutan perpanjangan landas pacu 200 m x 30 m (termsuk box culvert, strip dan Resa) sehingga landas pacu Bandar Udara Wiriadinata menjadi 1600 m x 30 m.
"Pembangunan tersebut merupakan rencana aksi untuk mensikapi kebutuhan masyarakat parahiangan timur dan selatan akan perkembangan Bandara Wiriadinata yang terus meningkat," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.
Selain itu, untuk mengembangkan konektivitas jalur udara di wilayah selatan pulau Jawa dan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
"Sejak dibuka oleh Presiden Joko Widodo menjadi bandara komersial pada awal Juli 2017 lalu, Bandara Wiriadinata berkembang pesat dan berhasil ikut mengembangkan perekonomian daerah sekitar," ucap Agus.
"Untuk itu kami sebagai regulator penerbangan nasional mengapresiasi dan berterimaksih pada pihak-pihak yang mendukung yaitu TNI AU, AirNav Indonesia, Pemkot Tasikmalaya, maskapai Wings Air dan masyarakat setempat," imbuh Agus.
Menurut Agus, perkembangan Bandara Wiriadinata yang berhasil mengembangkan perekonomian daerah sekitarnya adalah bukti nyata dukungan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian terhadap program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo.(chi/jpnn)
Pembangunan tersebut merupakan rencana aksi untuk mensikapi kebutuhan masyarakat parahiangan timur dan selatan akan Bandara Wiriadinata yang terus meningkat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project