Kembangkan Ekonomi Kepri, Bea Cukai Fasilitasi Pusat Logistik Berikat di Laut
Senin, 12 April 2021 – 19:12 WIB
"PT Pelabuhan Kepri harus dapat merencanakan dan merumuskan model bisnis secara tepat, sehingga masalah yang dapat berakibat dicabutnya fasilitas dapat diminimalisir,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang M. Syahirul Alim mengatakan kantornya akan memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap operasional FSU tersebut.
"Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk kepercayaan Bea Cukai kepada pelaku usaha. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan harus diikuti oleh PT Pelabuhan Kepri dengan cara mematuhi segala ketentuan yang ada," ucap Syahirul. (*/jpnn)
PLBberupa floating storage unit (FSU) merupakan sejenis kapal yang melayani kapal-kapal lain untuk pengisian bahan bakar dan logistik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku