Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Lakukan Ini

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Lakukan Ini
Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Pemprov DKI mengadakan kegiatan Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif. Foto: Humas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Pemprov DKI menggelar kegiatan Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif.

Kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan Katapel.id Jakarta yang merupakan salah satu program Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia.

Kepala Dinas Parekraf Andika Permata menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi di Jakarta tidak akan lepas dari kejeniusan para pelaku kreatif yang menghasilkan karya bermanfaat dan dibutuhkan bagi kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan bimbingan intensif komersialisasi dinilai dapat meningkatkan kemampuan para pelaku usaha kreatif di Jakarta dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

"Saya berharap ke depan akan turut membantu perkembangan bisnis para pelaku kreatif yang pastinya berdampak pada pengembangan ekonomi kreatif di Ibu Kota Jakarta," ungkapnya, Kamis (2/12).

Andhika mengatakan aset berupa karya atau kekayaan intelektual sudah sewajarnya mendapatkan perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) karena mampu menciptakan iklim yang kondusif. (mcr28/jpnn)


Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News