Kembangkan Ekonomi Syariah via Bankaltimtara
jpnn.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur menilai PT Bankaltimtara Syariah bisa menjadi jalan berkembangnya ekonomi syariah di provinsi itu.
Pasalnya, saat ini segmen syariah masih menyisakan ruang yang besar. Potensinya sangat bagus karena masyarakat Kaltim sebagian besar beragama Islam.
Saat ini pangsa segmen syariah di Kaltim terhadap industri keuangan sudah mulai pulih.
Pada 2017 lalu, pasar perbankan syariah mampu menjaga pertumbuhan positif di angka 3,4 persen.
Sebelumnya, pada 2015 lalu, pertumbuhannya minus 1,21 persen dan mereda di menjadi minus 0,38 persen setahun setelahnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, undang-undang mengatur bank-bank yang memiliki unit usaha syariah (UUS) harus spin-off menjadi bank umum syariah (BUS).
Jika ingin berdiri sendiri, Bankaltimtara Syariah memerlukan modal. Untuk bank umum kelompok usaha (BUKU) I diperlukan modal Rp 500 miliar. Untuk BUKU dua harus punya modal minimal Rp 1 triliun.
“Saat ini Bankaltimtara Syariah sudah memiliki modal Rp 500 miliar. Bisa untuk berdiri menjadi BUS, tetapi dengan predikat BUKU satu,” ujar Dwi, Minggu (17/2).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur menilai PT Bankaltimtara Syariah bisa menjadi jalan berkembangnya ekonomi syariah di provinsi itu.
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Kembali Sabet 3 Penghargaan, Insight Investments Optimistis Tren Keuangan Syariah
- Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun, Sayangnya Tidak Produktif
- Arlect International di Jogja Bahas Ekonomi Syariah, Undang Peserta dari Berbagai Negara