Kembangkan Inkubator Wirausaha di 7 Negara
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:24 WIB

Kembangkan Inkubator Wirausaha di 7 Negara
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific yang tergabung dalam Forum Inkubator Bisnis Asia Pasific.
Inkubator bisnis atau incubator wirausaha merupakan lembaga intermediasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Wahana ini bertujuan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.
Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, mengatakan forum ini merupakan pelatihan yang spesifik, karena ada pendampingan atau incubation selama pelatihan dan setelah pelatihan.
“Dengan pendampingan ini ternyata hasilnya cukup memuaskan. Kalau hanya pelatihan saja biasanya yang menjadi enterpreuner itu 20 persen terus tahun kedua menurun 10 persen dan dikhawatirkan tahun ketiga jadi sedikit,” Kata Muhctar dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/6).
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap