Kembangkan Inkubator Wirausaha di 7 Negara
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific yang tergabung dalam Forum Inkubator Bisnis Asia Pasific.
Inkubator bisnis atau incubator wirausaha merupakan lembaga intermediasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Wahana ini bertujuan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.
Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, mengatakan forum ini merupakan pelatihan yang spesifik, karena ada pendampingan atau incubation selama pelatihan dan setelah pelatihan.
“Dengan pendampingan ini ternyata hasilnya cukup memuaskan. Kalau hanya pelatihan saja biasanya yang menjadi enterpreuner itu 20 persen terus tahun kedua menurun 10 persen dan dikhawatirkan tahun ketiga jadi sedikit,” Kata Muhctar dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/6).
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha