Kembangkan Inkubator Wirausaha di 7 Negara
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific yang tergabung dalam Forum Inkubator Bisnis Asia Pasific.
Inkubator bisnis atau incubator wirausaha merupakan lembaga intermediasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Wahana ini bertujuan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.
Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, mengatakan forum ini merupakan pelatihan yang spesifik, karena ada pendampingan atau incubation selama pelatihan dan setelah pelatihan.
“Dengan pendampingan ini ternyata hasilnya cukup memuaskan. Kalau hanya pelatihan saja biasanya yang menjadi enterpreuner itu 20 persen terus tahun kedua menurun 10 persen dan dikhawatirkan tahun ketiga jadi sedikit,” Kata Muhctar dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/6).
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen