Kembangkan Kasus Dhana, Periksa Gayus di Penjara
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:41 WIB

Kembangkan Kasus Dhana, Periksa Gayus di Penjara
JAKARTA - Kasus yang menjerat Gayus Tambunan seolah belum berhenti. Pemilik nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan itu malah kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW).
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Adi Toegarisman, pemeriksaan terhadap Gayus dilakukan di Lapas Cipinang, Jumat (4/5). Lapas Cipinang adalah tempat tinggal Gayus menjalani hukuman penjara selama 26 tahun karena terbukti melakukan berbagai pidana mulai dari korupsi, pencucian uang, penyuapan hingga mafia hukum.
"Kasus DW, pemeriksaan satu saksi yaitu Gayus Tambunan. Pemeriksaan dilaksanakan di LP Cipinang," tulis Adi lewat pesan singkat. Hanya saja Adi tak menjelaskan keterlibatan Gayus dalam kasus itu sehingga harus diperiksa kejaksaan.
Terpisah, pengacara Gayus, Hotma Sitompoel membantah adanya pemeriksaan terhadap kliennya itu. Menurut Hotma, jika kejaksaan hendak memeriksa Gayus maka terlebih dahulu harus meminta izin ke Pengadilan Tinggi DKI.
JAKARTA - Kasus yang menjerat Gayus Tambunan seolah belum berhenti. Pemilik nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan itu malah kembali menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya