Kembangkan Kasus, KPK Geledah Dua Rumah
Senin, 28 November 2011 – 16:41 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa Sistoyo bersama Edward dan rekannya Anton Bambang, tertangkap tangan KPK usai melakukan transaksi di halaman parkir Kejari Cibinong. Dari tangkap tangan itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp100 juta, yang kabarnya hanya sebatas uang muka dari total nilai Rp2,5 miliar.(fir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Dalam pengembangan kasus dugaan suap tersangka jaksa Sistoyo, Senin (28/11) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen