Kembangkan Kasus MPLIK, Jaksa Geledah Kominfo
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2010-2012 senilai Rp 1,4 triliun. Ditambahkan Untung, penggeledahan dan penyitaan dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian terkait kasus MPLIK yang kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kedua kantor tersebut adalah kantor Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika di Menara Ravindo Lantai 5 Jalan Kebon Sirih Nomor 75, Jakarta Pusat, serta kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building Jl Terusan HR Rasuna Said.
Baca Juga:
"Selain digeledah, juga kita sita beberapa dokumen dan surat yang kita nilai terkait kasus MPLIK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, Jumat (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera