Kembangkan Kasus MPLIK, Jaksa Geledah Kominfo
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2010-2012 senilai Rp 1,4 triliun. Ditambahkan Untung, penggeledahan dan penyitaan dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian terkait kasus MPLIK yang kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kedua kantor tersebut adalah kantor Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika di Menara Ravindo Lantai 5 Jalan Kebon Sirih Nomor 75, Jakarta Pusat, serta kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building Jl Terusan HR Rasuna Said.
Baca Juga:
"Selain digeledah, juga kita sita beberapa dokumen dan surat yang kita nilai terkait kasus MPLIK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, Jumat (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf