Kembangkan Suap Abdul Ghani Kasuba, KPK Bidik Harita Group
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami sepak terjang Harita Group di Provinsi Maluku Utara. Di antara yang didalami terkait pengurusan perizinan hingga kegiatan eksplorasi melalui entitasnya.
"Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan atau proses-proses dari perizinan atau apapun kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh HG ini di wilayah Maluku Utara," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/7).
Buka tanpa sebab peran Harita Group sedang didalami penyidik. Hal itu menyusul dibongkarnya dugaan sejumlah praktik rasuah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba atau AGK.
Termasuk salah satunya terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST).
NCKL diketahui merupakan bagian dari Grup Harita.
Adapun Stevi Thomas merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2023 lalu.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK mendalami terkait pengurusan perizinan hingga kegiatan eksplorasi melalui entitasnya.
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M
- KPK Periksa eks Dirut PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim
- KPK Periksa Petinggi BUMN terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara