Kembangkan Terminal Tirtonadi, Kemenhub Gandeng Swasta
jpnn.com, SOLO - Untuk mendukung konsep Transit Oriented Development (TOD), Terminal Tirtonadi akan dikembangkan di bidang komersial. Lahan komersial di atas terminal tirtonadi akan dibangun mall, hotel dan pusat perbelanjaan 4 lantai.
"Pengembangan terminal Tirtonadi diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya," kata Jujun Endah Wahjuningrum, Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kemenhub di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah.
Semenjak diambil alih Kemenhub, Terminal Tirtonadi menjadi aset pemerintah pusat, statusnya adalah Barang Milik Negara (BMN).
Untuk mengelola maupun memanfaatkan BMN, harus mengacu pada peraturan Kemenkeu. Ada lima bentuk pemanfaatan BMN yaitu Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna; Pinjam Pakai; Sewa; Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur; dan Kerja Sama Pemanfaatan.
"Dari kelima bentuk pemanfaatan BMN, maka pola yang paling cocok dikembangkan di terminal Tirtonadi adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," kata Jujun.
"Saat ini, usulan sudah diterima Kemenkeu, dan disimpulkan bahwa BMN dalam hal ini terminal Tirtonadi, bisa dijadikan obyek KSP, maka dibentuk tim KSP yang terdiri dari unsur Kemenkeu dan Kemenhub. Ini tentu harus ada izin dari Kemenkeu terlebih dulu," tandas Jujun.(chi/jpnn)
Semenjak diambil alih Kemenhub, Terminal Tirtonadi menjadi aset pemerintah pusat, statusnya adalah Barang Milik Negara (BMN).
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982