Kembaran Mirna: Jessica Berbahaya Bagi Negeri Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Shandy Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersikap adil menjatuhkan vonis untuk Jessica Kumala Wongso. Dia berharap Jessica yang dituntut membunuh Mirna dengan racun sianida, itu dijatuhi hukuman berat.
"Cuma bisa berharap hakim menjatuhkan (hukuman penjara) seumur hidup. Saya percaya hakim bijak dan adil," kata Shandy dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10).
Menurut Shandy, keluarganya merasa tuntutan 20 tahun penjara untuk Jessica oleh jaksa penuntut umum belum memberikan rasa keadilan. Tuntutan itu terlalu ringan, dan tidak sebanding dengan nyawa Mirna yang direnggut secepat itu oleh temannya sendiri.
"Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf," paparnya.
Shandy mengatakan, dengan tuntutan yang ringan dikhawatirkan berpotensi melakukan kejahatannya lagi. "Bahkan bisa membahayakan keluarga saya nanti ke depannya," tegasnya.
Apalagi, ujar dia. sudah ada yang terinspirasi oleh Jessica meracun pakai kopi bersianida. "Itu kan sudah tidak benar dan jadi dicontoh sama semua orang. Bahaya bagi negara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Shandy menilai Jessica juga seperti orang amnesia di persidangan terutama ketika ditanya jaksa soal apakah menggerakan paper bag atau tidak di meja 54 Cafe Olivier, Grand Indonesia.
Kemudian, soal apakah Jessica memindahkan kopi atau tidak saat itu juga tidak dijawab dengan jelas. Padahal saat di berita acara pemeriksaan, Jessica bisa menjawab.
JAKARTA -- Shandy Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersikap adil menjatuhkan vonis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal