Kemdag Segera Rilis 'White List' Pemegang API
Kamis, 08 April 2010 – 19:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera merilis daftar putih (white list) pemegang Angka Pengenal Importir (API). Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 17/M-DAG/PER/3/2010 tentang Perubahan Atas Permendag No 45/M-DAG/PER/9/2009 tentang Angka Pengenal Importir (API). Permendag 45/2009, kata Partogi pula, mengizinkan kepemilikan beberapa API, sehingga impor produk barang modal atau bahan baku serta barang jadi bisa dilakukan oleh satu perusahaan. "Permendag 17/2010 hanya mengenal API-P dan API-U. Sehingga, pemilik API-P hanya bisa mengimpor barang modal atau bahan baku untuk kebutuhan produksinya. Sedangkan untuk barang jadi sejenis yang dia produksi atau impor produk lain yang untuk diperdagangkan kemudian, hanya bisa dilakukan pemilik API-U," kata Partogi.
Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Kemdag, Partogi mengatakan, berdasarkan Permendag 17/2010, API hanya ada dua jenis yakni API-Produsen (API-P) untuk industri dan API-Umum (API-U) untuk pedagang umum. Sebelumnya, Permendag 45/2009 mengenal beberapa jenis API yakni untuk produsen, umum, khusus dan terbatas.
Baca Juga:
"API terbatas (API-T) diterbitkan oleh BKPM sebagai fasilitas untuk realisasi investasi industri di Indonesia," ujarnya, di Gedung Kemdag, Jakarta, Kamis (8/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera merilis daftar putih (white list) pemegang Angka Pengenal
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru