Kemdag Segera Rilis 'White List' Pemegang API
Kamis, 08 April 2010 – 19:29 WIB
Partogi pun mengakui, penerbitan Permendag tersebut menimbulkan keluhan dari kalangan pengusaha. "Memang banyak yang komplain dengan Permendag itu. Tapi, sebelum diterbitkan, lebih dahulu sudah dilakukan evaluasi, agar produsen fokus pada produksi, bukan perdagangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, terkait white list pemegang API, ujar Partogi lagi, saat ini masih dirancang oleh BKPM. "Masih ada waktu menyusun dalam dua minggu ini. Saat ini sedang di tangan BKPM," lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala BKPM Gita Wirjawan juga sempat mengatakan, penerbitan white list tersebut menjadi solusi atas keluhan terhadap Permendag 17/2010. "Memang banyak yang mengeluhkan soal API yang diatur dalam Permendag itu. Solusinya, akan diterbitkan white list berisi daftar pemegang API-P dan API-U. Dalam dua pekan ini akan terbit. Saat ini masih dibahas. Yang pasti, saya sepandangan dengan Mendag yang bertujuan mengatasi penyalahgunaan API," jelas Gita.
Sementara, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar sendiri, turut angkat bicara mengenai hal ini. "Semuanya akan disinkronkan. Intinya, API yang diterbitkan BKPM diberikan sebagai fasilitas realisasi investasi dan produksi, bukan untuk diperdagangkan kembali," kata Mahendra. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera merilis daftar putih (white list) pemegang Angka Pengenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok