Kemdag Segera Rilis 'White List' Pemegang API

Kemdag Segera Rilis 'White List' Pemegang API
Kemdag Segera Rilis 'White List' Pemegang API
Partogi pun mengakui, penerbitan Permendag tersebut menimbulkan keluhan dari kalangan pengusaha. "Memang banyak yang komplain dengan Permendag itu. Tapi, sebelum diterbitkan, lebih dahulu sudah dilakukan evaluasi, agar produsen fokus pada produksi, bukan perdagangan," imbuhnya.

Selanjutnya, terkait white list pemegang API, ujar Partogi lagi, saat ini masih dirancang oleh BKPM. "Masih ada waktu menyusun dalam dua minggu ini. Saat ini sedang di tangan BKPM," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala BKPM Gita Wirjawan juga sempat mengatakan, penerbitan white list tersebut menjadi solusi atas keluhan terhadap Permendag 17/2010. "Memang banyak yang mengeluhkan soal API yang diatur dalam Permendag itu. Solusinya, akan diterbitkan white list berisi daftar pemegang API-P dan API-U. Dalam dua pekan ini akan terbit. Saat ini masih dibahas. Yang pasti, saya sepandangan dengan Mendag yang bertujuan mengatasi penyalahgunaan API," jelas Gita.

Sementara, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar sendiri, turut angkat bicara mengenai hal ini. "Semuanya akan disinkronkan. Intinya, API yang diterbitkan BKPM diberikan sebagai fasilitas realisasi investasi dan produksi, bukan untuk diperdagangkan kembali," kata Mahendra. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tax Ratio Berpeluang Naik

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera merilis daftar putih (white list) pemegang Angka Pengenal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News