Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun
Jumat, 09 September 2016 – 00:58 WIB

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Foto: dok.JPNN.com
Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya.
Baca Juga:
Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih.
"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melantik Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun terpilih, kalau memang ada putusan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang