Kemdagri Didesak Selesaikan Sengketa Desa Rohul-Kampar

Kemdagri Didesak Selesaikan Sengketa Desa Rohul-Kampar
Kemdagri Didesak Selesaikan Sengketa Desa Rohul-Kampar
Sementara itu, demi menyikapi persoalan ini, Komisi II DPR berencana membentuk tim kecil yang akan melihat langsung ke lapangan, sehingga bisa diketahui tinjauan dan kajian yang dihasilkan oleh tim Kemdagri. "Untuk menyikapi persoalan ini, kita akan membentuk tim kecil dari Komisi II. Tim ini akan bekerja untuk melihat, apakah benar-benar keputusan itu sudah sesuai dengan kajian dan pertimbangan yang matang, dengan melibatkan semua unsur yang ada," ungkap Ketua Komisi II, Chairuman Harahap.

Menanggapi hal itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa persoalan lima desa itu saat ini masih dalam proses. Menurutnya, setelah melakukan kajian dari berbagai aspek, memang telah ditetapkan bahwa lima desa itu masuk ke Kabupaten Rohul. Sementara untuk perbatasan antara Kampar dan Rohul di daerah tersebut belum diputuskan, karena tim sedang bekerja.

"Setelah dilakukan kajian berbagai aspek, lima desa tersebut masuk ke Kecamatan Kunto Darussalam. Kecamatan ini merupakan wilayah Rohul, sehingga lima desa itu otomatis masuk wilayah Rohul," sebutnya. "(Meski) lima desa sudah kita putuskan (masuk Kecamatan Kunto), tapi batasnya belum kita putuskan. Itu kan tugas pemerintahan umum. Di mana batasnya, nanti kita turun bersama-sama ke lapangan," tambahnya pula.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga membantah bahwa dalam memutuskan hal ini pihaknya tak melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada. "Semuanya kita libatkan, baik Pemda Provinsi maupun kedua kabupaten yang bersengketa," ucapnya.

JAKARTA - Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk segera menyelesaikan persoalan lima desa yang diperebutkan antara Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News