Kemdagri Janji Segera Selesaikan Tapal Batas Matim - Ngada

Kemdagri Janji Segera Selesaikan Tapal Batas Matim - Ngada
Suasana pertemuan untuk membahas permasalahan tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Kabupaten Ngada di Kantor Kemendagri pada Senin siang (15/10). Foto: Ist

Sebelumnya, Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Kemendagri agar tidak bermain politik dalam persoalan tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Kabupaten Ngada agar menghindari terjadinya konflik antarmasyarakat kedua daerah itu.

Sebab, kata Ramses persoalan ini sudah berlangsung lama dan pihak Kemendagri seolah-olah bermain politik hingga lambatnya proses penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas kedua daerah tersebut apalagi sudah ada dasar hukum sebelumnya yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tahun 1973.

"Persoalan tapal batas Matim dan Ngada ini kan sampai sekarang belum tuntas sehingga berakibat masyarakat di daerah perbatasan semakin terpencil dan terisolasi. Saya kira Kemendagri tidak boleh bermain politik dalam persoalan ini apalagi ada kesan dan seolah-olah pihak Kemendagri mengabaikan SK Gubernur NTT tahun 1973 terkait tapal batas itu," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta,  Senin (15/10/2018).

Menurut Dosen Universitas Mercua Buana Jakarta ini, pelambatan penerbitan Permendagri soal tapal batas biasanya karena adanya indikasi permainan politik dari pihak yang mempersoalkannya.(jpnn)


Fakta Yuridis dan fakta lapangan sehubungan dengan batas wilayah Manggarai Timur dan Ngada, yang selama ini dipersoalkan pemerintah Kabupaten Ngada.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News