Kemdagri Proses Pengaktifan Kembali Sekda Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses pengaktifan kembali Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Proses dapat dilakukan setelah pada Jumat (8/5), Kemdagri memeroleh informasi dari Pemerintah Provinsi Sumut, bahwa Pengadilan Medan dalam putusannya memvonis bebas Hasban dari segala tuntutan hukum, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam sengketa sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI), di Jalan Pancing, Deli Serdang.
"Gubernur Sumut sudah melaporkan ke Kemdagri terkait status hukum pak Hasban, Jumat kemarin. Karena itu pengaktifannya kini masih dalam proses," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapupen) Kemdagri, Dodi Riadmadji, Senin (11/5).
Menurut Dodi, untuk mengaktifkan Hasban, tidak membutuhkan banyak proses administrasi. Kemdagri hanya perlu mencabut surat penonaktifan yang dikeluarkkan sebelumnya, saat Hasban masih berstatus terdakwa.
Setelah itu secara otomatis Hasban kembali menjabat. Karena sebelumnya telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) dan surat tersebut hingga saat ini masih berlaku, karena tidak pernah dilakukan pencabutan.
"Untuk pengaktifan tetap perlu surat dari Kemdagri untuk mencabut surat sebelumnya. Hanya itu saja, karena Keppresnya kan tidak pernah dicabut," katanya.
Dodi belum menyebut kapan surat pencabutan surat non aktif dapat diterbitkan. Hanya saja mengingat syarat utama telah terpenuhi, dapat dipastikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan Hasban tidak terbukti bersalah dalam perkara yang disangkakan melanggar Pasal 424 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses pengaktifan kembali Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Proses
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus