Kemdagri Segera Non-Aktifkan Bupati Buton Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri bakal segera menonaktifkan Agus Feisal Hidayat dari jabatan Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/5) kemarin.
"Kami tunggu pengumuman resmi dari KPK. Pak Dirjen Otda (Sumarsono) sudah menyiapkan (suratnya) tinggal saya teken," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (24/5).
Tjahjo mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan surat pengangkatan Wakil Bupati La Ode Arusani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Buton Selatan, hingga kasus hukum Feisal nantinya berkekuatan hukum tetap.
"Supaya pemda tak terganggu. Penunjukan Plt karena dengan ditahan dia (Feisal) tak bisa menjalankan pemerintahan," katanya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku setiap saat mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Namun tetap saja masih ada yang tidak tahan dengan godaan.
"Ya sudah, saya kira kami ikuti yang KPK lakukan. Kami terus mengingatkan, dalam menyusun perencanaan anggaran hati-hati," katanya.
Tjahjo juga mengaku pihaknya tak pernah bosan mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati pada area rawan korupsi.
Kemendagri juga telah menyiapkan surat pengangkatan Wakil Bupati La Ode Arusani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Buton Selatan.
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan