Kemdagri Siapkan Revisi SKB tentang Pendirian Tempat Ibadah

Kemdagri Siapkan Revisi SKB tentang Pendirian Tempat Ibadah
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

"Hasilnya positif untuk segera diselesaikan. Salah satu yang akan dibahas (dalam pertemuan dengan Menko Polhukam, red) apakah aturan yang persyaratan persetujuan 90 orang itu (untuk mendirikan rumah ibadah, red) perlu dikurangi atau dihapuskan. Ini juga salah satu yang akan kami bahas," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belakangan ini kerap menerima pertanyaan apa benar ada rencana pemerintah merevisi Surat keputusan Bersama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News