Kemdagri Siapkan Revisi SKB tentang Pendirian Tempat Ibadah
Rabu, 11 November 2015 – 19:06 WIB
"Hasilnya positif untuk segera diselesaikan. Salah satu yang akan dibahas (dalam pertemuan dengan Menko Polhukam, red) apakah aturan yang persyaratan persetujuan 90 orang itu (untuk mendirikan rumah ibadah, red) perlu dikurangi atau dihapuskan. Ini juga salah satu yang akan kami bahas," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belakangan ini kerap menerima pertanyaan apa benar ada rencana pemerintah merevisi Surat keputusan Bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta