Kemdagri Terjunkan Tim ke 269 Daerah
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim ke 269 daerah untuk memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
Tim menurutnya, tim bukan berperan sebagai pengawas pilkada. Namun dikhususkan mengawasi Pemda setempat dalam menyiapkan Pilkada serentak.
“Bedakan, (dengan pemantau lainnya) kami ini bukan penyelenggara, bukan pemantau pemilu, kita ini fungsinya fasilitasi pemerintah,” ujar Yuswandi, Jumat (4/12).
Ia menekankan ada empat hal yang menjadi pedoman wajib tim. Yaitu masalah anggaran pilkada, distribusi logistik ke daerah, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Selain itu juga mengecek Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU,” ujarnya.
Tim rencanannya akan diberangkat Senin (7/12) hingga Jumat (11/12). Namun mereka terhitung aktif bekerja selama tiga hari yakni Selasa, Rabu dan Kamis. Pada Senin dan Jumat merupakan cadangan waktu untuk antisipasi kondisi dan pelaporannya. “Pantau dinamika di sana, catat dan laporkan,” ujar Yuswandi
Selain itu, para tim ini juga dibekali berbagai fasilitas teknolog. Antara lain, video converence. Di setiap provinsi sudah ada sarana untuk mempermudah pelaporan ke pemerintah pusat. Bila ada masalah di kabupaten/kota kordinasikan dengan tim tingkat provinsi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa