Kemdagri Tunggu Salinan Perda APBD DKI 2015 Hingga Senin
Jumat, 20 Maret 2015 – 19:39 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu hingga Senin (23/3) bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS