Kemdagri Yakin Ada Solusi Kisruh RAPBD DKI

Kemdagri Yakin Ada Solusi Kisruh RAPBD DKI
Kemdagri Yakin Ada Solusi Kisruh RAPBD DKI

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menegaskan, keputusan politik terkait penetapan RAPBD DKI Jakarta, tetap harus ada.

Namun sebelum keputusan diambil, Kemdagri perlu melakukan proses mediasi dan klarifikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, setelah sebelumnya mengevaluasi RAPBD yang ada.

“Hari ini (Rabu,red) Mendagri memfasilitasi, memediasi dan mengklarifikasi terkait dengan RAPBD. Kita menghormati pandangan dan sikap gubernur. Kita juga menghormati pandangan DPRD. Proses politik kita hormati, proses hukum kita hormati, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan. Tidak boleh terkendala oleh dinamika politik,” ujarnya di Gedung Kemdagri, Rabu (4/3).

Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, proses klarifikasi kali ini dilakukan secara terpisah. Selanjutnya, Kemdagri akan kembali melakukan proses klarifikasi dengan memertemukan jajaran Pemda dengan pimpinan DPRD DKI, pada Kamis (5/3) sekitar Pukul 09.00 WIB.

“Jadi pada intinya keputusan politik harus ada. Tapi kita lihat pertemuan ini dulu. Sebelumnya kan tiga hari setelah mendapatkan persetujuan bersama APBD, disampaikan kepala daerah kepada Mendagri (RAPBD,red). Kita kemudian memeriksa apa yang disampaikan gubernur. Soal itu apakah disetujui atau tidak, kita telusuri dalam proses klarifikasi,” katanya.

Kalau dalam pertemuan tetap tidak diperoleh kesepakatan, menurut Donny hukum mengamanatkan Mendagri mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 8, Pasal 314 dan Pasal 377 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam undang-undang disebutkan Mendagri punya kewenangan. Intinya ada solusi, kita mendorong dengan Perda (Peraturan Daerah, red),” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menegaskan, keputusan politik terkait penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News